Thursday, April 15, 2010

Bentrok Tanjung Priok: Keserakahan Kapitalis/Pengusaha?

Bentrok Tanjung Priok: Keserakahan Kapitalis/Pengusaha?

Oleh: Agus Nizami
Dua anggota DPRD DKI Jakarta mengalami luka serius setelah dipukuli Satpol PP meski sudah menunjukkan identitas. Sementara banyak rakyat lainnya luka bahkan ada yang meninggal karena bentrok dengan Satpol PP. Satpol PP itu petugas keamanan atau preman yang menakutkan?

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim berkata: “Tindakan Satpol PP pada warga sekitar areal pemakaman Mbah Priok sungguh brutal. Satpol PP bertindak layaknya segerombolan preman, bukan aparat penegak hukum.”

Bentrokan terjadi karena Pemprov DKI hendak menggusur bangunan liar yang berada di sekitar kompleks pemakaman Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad atau Mbah Priok yang diklaim milik PT Pelindo II. Luas komplek pemakaman 50.000 m2 dan jadi tempat pengajian mingguan dengan jumlah santri 1.500 orang. Pemda DKI ingin menggusur dan menyisakan seluas 100 m2.

Tapi aneh juga jika Komplek Pemakaman Habib Hassan bin Muhammad Al Hadad yang merupakan pendiri Tanjung Priok yang berusia ratusan tahun (sejak abad 18) tiba-tiba diklaim jadi milik PT Pelindo II. Kapan belinya? Aneh sekali jika pengadilan yang kerap di tengarai ada Mafia Peradilan/Mafia Hukum akhirnya memenangkan PT Pelindo II sebagai pemilik lahan tersebut.

PT Pelindo II sudah menguasai lahan 1,4 juta m2 lebih. Selain itu dari peta di Wikimapia, masih banyak lahan kosong di situ. Kenapa PT Pelindo II ngotot ingin merebut tanah makam tersebut? Kenapa tidak memanfaatkan lahan kosong yang masih ada atau jika perlu mereklamasi pantai di sekelilingnya? Singapura mampu mereklamasi laut seluas 100 km2 menjadi daratan.
Seharusnya Walikota Jakarta Utara dan Satpol PP yang digaji pakai uang rakyat juga meneliti siapa pemilik tanah tersebut. Orang yang menggunakan akal sehat tentu tahu bahwa tanah tersebut adalah milik pendiri Tanjung Priok dan ahli warisnya kecuali jika ada jual-beli yang ditandai dengan akte jual-beli dengan pemilik yang sah.

Dosa besar mengambil tanah orang dengan jalan yang bathil

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,” [At Taubah 34]

“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. ” [Al Baqarah 188]

No comments:

Post a Comment